Lubang tangki benar-benar dibakar dengan kondisi BBM (Bahan Bakar Minyak) masih terisi penuh. Kabanyakan orang mungkin akan berpikir bahwa aksi tersebut akan menyulut kebakaran hebat, tapi...
Senin, 04 Desember 2017 15:30Otosia.com - Tangki merupakan bagian sepeda motor yang tidak boleh secara langsung bersinggungan dengan api, kecuali pembakaran yang terjadi di ruang kombusi. Tapi apa yang akan terjadi jika tangki yang masih berisi bahan bakar sengaja disulut dengan api?
Sempat beredar beberapa foto tentang seseorang yang membakar lubang tangki dengan korek api, baru-baru ini percobaan yang tidak biasa tersebut kembali bikin heboh dunia maya dengan video yang diunggah di sosial media, Facebook.
Rekaman berdurasi 2 menit 24 detik tersebut menyajikan detik-detik bagaimana lubang tangki benar-benar dibakar dengan kondisi BBM (Bahan Bakar Minyak) masih terisi penuh. Kebanyakan orang mungkin akan berpikir bahwa aksi tersebut akan menyulut kebakaran hebat dan bisa saja membuat motor meledak seketika. Namun, pria di dalam video yang belum diketahui identitasnya ini membuktikan sendiri bahwa hal yang ia lakukan sama sekali tidak berbahaya.
Dengan santainya, ia bahkan menyalakan mesin motor dan sedikit menambahkan tarikan gas sehingga mesin sempat beberapa kali berderu kencang. Menariknya lagi, api yang berkobar di lubang tangki juga semakin membesar seiring dengan makin kerasnya raungan mesin.
Beberapa waktu kemudian ia masih membiarkan motor menyala dan mengambil sejumlah sudut gambar. Lalu, ia menutup lubang dengan tangan tanpa keraguan sedikit pun. Selanjutnya, yang terjadi seperti pada video berikut.
Meski dibuktikan tidak berbahaya dan tidak terjadi hal yang menakutkan, sebaiknya jangan dicoba deh Otolovers!
(kpl/sdi)Beraliran Street Racing, Ini Dia 'The King' Honda Jazz Tuning Contest 2017
Sebagian Organ Kawasaki W175 Sudah Buatan Indonesia
Versi Terbaru 'Honda C70' Meluncur di Tahun 2017?
Cub Classic Kembaran Honda Pispot Resmi Meluncur
Peluncuran Hyundai IONIQ 5 di IIMS 2022
Model-model SPG Beradu Cantik di IIMS 2022 Part 2