Nampaknya trotoar di beberapa kota besar Indonesia tak lagi bersahabat bagi para pejalan kaki. Pasalnya, tak sedikit para pengendara sepeda motor yang melalui area khusus pejalan kaki tersebut.
Jum'at, 23 Maret 2018 10:45Otosia.com - Nampaknya trotoar di beberapa kota besar Indonesia tak lagi bersahabat bagi para pejalan kaki. Pasalnya, tak sedikit para pengendara sepeda motor yang melalui area khusus pejalan kaki tersebut.
Hal itu ditunjukkan oleh rekaman yang diunggah oleh akun instagram @koalisipejalankaki Kamis (22/3) kemarin. Pada video tersebut tampak beberapa pengendara sepeda motor yang nekat melintas di atas trotoar.
Padahal, aturan mengenai area tersebut sudah jelas. Penggunaan trotoar tertulis dalam Undang-Undang Republik Indonesia no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 131 ayat 1. Pada peraturan ini jelas dikatakan bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki.
Sayangnya, masih ada pengendara sepeda motor yang mengabaikan aturan ini. Biasanya, mereka berdalih menggunakan trotoar sebagai "jalur alternatif" lantaran jalan sedang macet.
Hal ini tentunya memancing komentar dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang geram dengan tingkah para pemotor "nakal".
prasetyodr Mungkin pengendara motornya mengalami kebutaan sehingga perlu melewati trotoar yang ada kuning2nya (lupa namanya). Positif ajahehehehe
muhfarhan211 Miskin Akhlak namanya bang @koalisipejalankaki
david_arifianto28 Pager aja tuh trotoar...
bahrudinrohmat orang ga beradab
tobias_ias Bikin malu sama orang luar yang ke Jakarta
(kpl/crn)
Naik Bus Mercedes-Benz OF1113 Serasa Nostalgia Tahun 1975-an
Kymco iOnex, Skutik Retro Bertenaga Listrik Pesaing Honda PCX Elektrik
Honda Angkat Bicara Terkait Peluncuran Gold Wing
Grand Livina 10 Tahun Belum Ganti-Ganti, Begini Kata Nissan
Aksesoris NMax untuk Bikers yang Doyan Touring
Honda City Hatchback Indonesia 2021