Daihatsu Xenia, Terios maupun Rocky mengalami kenaikan harga Rp 23-28 juta setelah aturan pemberian diskon PPnBM 100% belum diputuskan untuk dilanjutkan.
Sabtu, 15 Januari 2022 18:15Otosia.com - Tahun 2022 sudah bergulir di tengah perbaikan ekonomi. Seiring itu, diskon PPnBM sejatinya pupus sudah, termasuk untuk harga-harga mobil Daihatsu.
Karena itu, bagi yang sedang berniat mengincar mobil-mobil berlogo D ini, termasuk untuk model-model terbaru All New Xenia dan Rocky, maka harganya tidak lagi sama dengan tahun lalu.
1 dari 3 Halaman
Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Budi Mahendra mengingatkan, sebelumnya sejumlah mobil Daihatsu mendapatkan diskon PPnBM 15%.
"Terios, All New Xenia, dan Rocky bisa mendapatkan diskon PPnBM 15% atau level minimal. (Tanpa diskon PPnBM) harganya naik Rp 23-28 juta," ujarnya.
2 dari 3 Halaman
Yang terasa lebih besar tentu terhapusnya diskon untuk mobil-mobil seperti Gran Max dan Luxio. Sebab, model ini sebelumnya memperoleh diskon lebih besar, yakni 20%.
"Gran Max dan Luxio pajaknya level 20%, berdampak kenaikan harga Rp 25-29 juta," tambah Budi Mahendra.
3 dari 3 Halaman
Namun untuk kendaraan niaga, dilema ini tidak berlaku. Sebab sedari awal, kendaraan-kendaraan niaga termasuk di Daihatsu, yakni mencakup pick-up Gran Max, sudah tidak dikenai diskon PPnBM.
Akan tetapi, kenaikan harga tetap akan diterapkan. Kenaikan ini menurut Budi Mahendra disebabkan oleh penyesuaian harga untuk tahun 2022.
"Mobil niaga tetap nol persen. Hanya, ada kenaikan tahunan yakni sekitar Rp 1 juta," ujar Budi Mahendra.