Dulunya, perusahaan ini bernama PT Federal Motor. Perubahan terjadi pada tahun 1971.
Kamis, 07 Desember 2017 13:15Otosia.com - Jika kita mengenal pemegang merek sepeda motor Honda di Indonesia pada masa sekarang, maka nama yang muncul adalah PT Astra Honda Motor. Padahal, dulunya, perusahaan ini bernama PT Federal Motor. Perubahan itu sendiri terjadi tahun 1971.
"PT Astra Honda Motor awalnya bernama PT Federal Motor, itu didirikan tahun 1971," kata David Budiono, Production, Engineering, and Procurement Director PT Astra Honda Motor (AHM)
Setahun sebelumnya atau 1970, mereka masih menjadi distributor sepeda motor Honda. Barulah nama dagang "Federal" itu berdiri setahun kemudian.
Nama Honda Indonesia di bawah PT Federal Motor berlangsung cukup lama. Namun kemudian, Indonesia mengalami krisis moneter. Di sinilah titik mula sampai akhirnya nama itu berubah.
"Seiring berjalannya waktu, 1997-1998 krisis masuk, tahun 2001 kami menjadi PT Astra Honda Motor karena prinsipal mulai masuk. Dari awalnya dimiliki orang kita, menjadi 50 persen-50 persen, yaitu masuknya Honda Motor Jepang," tambahnya.
Harga TVS Apache RR 310 Rp 43 Jutaan, Sampai Tanah Air bisa Jauh Lebih Mahal?
Honda Astra Janji Bikin Motor Jenis Baru
Diam-diam, Suzuki Mulai Uji Produksi All-New Jimny 2018
Bendung Serangan Xpander, Toyota Avanza Terbaru Meluncur Tahun Depan?
Vespa Picnic Limited Edition Berdesain Rustic-Chic
Wuling Almaz RS Sarat Teknologi Kekinian