Otosia.com Dinas Perbuhungan (Dishub) kota Bandung telah memberlakukan peraturan ganjil genap mulai Jumat (3/9/2021). Aturan ini sendiri diberlakukan di gerbang tol menuju Kota Bandung.
Sementara itu, dilansir dari Liputan6.com, Kepala Dishub Kota Bandung EM Ricky Gustiadi menjelaskan bahwa aturan ganjil genap ini hanya berlaku bagi kendaraan luar daerah atau pelat non "D".
Ia menjelaskan, kebijakan aturan ganjil genap kali ini akan dilaksanakan pada 3-5 September sebagai upaya membatasi mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat.
Video Terpopuler dan Paling Dicari saat Ini
powered by
Next
Peraturan Tak Berlaku Bagi Aglomerasi Bandung Raya
Ricky mengatakan, kebijakan ganjil genap sendiri hanya berlaku bagi kendaraan ber plat luar Bandung. Sehingga kendaraan yang memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di wilayah aglomerasi Bandung raya tetap bisa melintas tanpa khawatir terpengaruh ganjil genap.
Adapun terdapat lima pintu tol yang diberlakukan ganjil genap dan mengarah ke Kota Bandung, di antaranya, Tol Pasteur, Gerbang Tol Pasirkoja, Gerbang Tol Moh. Toha, Gerbang Tol Kopo, dan Tol Buah Batu sejak pukul 06.00-21.00 WIB.
"Ini diberlakukan untuk mobil di luar TNKB pelat D, artinya mobil dari luar kota. Kalau aglomerasi Bandung raya masih diizinkan masuk," terang Ricky.
Next
Dijaga Petugas
Proses pemantauannya akan ditindaklanjuti oleh petugas yang berjaga di kelima gerbang tol tersebut, dengan mengevaluasi kembali penerapan ganjil genap pada saat berakhirnya pemberlakuan PPKM level 3, pada 6 September mendatang.
Skemanya sendiri masih tetap sama seperti kebijakan ganjil genap lainnya yakni, kendaraan yang lewat akan dicek kesesuaian plat nomor paling terakhir sesuai tanggal pelaksanaan.
"Nanti akan ada pengecualian bagi kendaraan angkutan umum, angkutan barang, angkutan logistik, kemudian mobil Jasa Marga juga termasuk dalam pengecualian," ucap Ricky.
Next
467 Personel Disiagakan
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung Kamis kemarin mengatakan, semua persiapan sudah dilakukan dengan maksimal. Aswin menjelaskan, demi memperlancar pemberlakuan ganjil genap pihaknya menyiagakan sebanyak 467 petugas yang akan berjaga di setiap titik.
Aswin juga menekankan agar masyarakat bisa memahami peraturan tersebut, mengingat kebijakan ini diselenggarakan demi menekan kasus Covid-19 agar kian terkendali.
"Rencana kita akan melakukan kegiatan (ganjil genap) di beberapa titik di pintu masuk Kota Bandung Jumat (3/9) besok. Ini upaya menekan mobilitas masyarakat dan menekan potensi kasus Covid-19 melonjak," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Kamis (2/9) melansir Merdeka.com.
Next
Membatasi Mobilitas dari Luar Bandung
Senada dengan Aswin, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, implementasi ganjil genap ini harus bisa didukung sebagai langkah pengendalian virus yang saat ini masih berisiko.
Hal ini juga sebagai upaya untuk menegakkan peraturan dari pusat dengan tujuan yang baik, mengingat saat ini masa pandemi masih belum berakhir.
"Artinya, kita ingin menekan orang luar ke dalam karena bagaimanapun juga Bandung masih memiliki daya tarik. Untuk kepentingan ekonomi ini sangat luar biasa, tapi satu sisi kita masih sedang menghadapi pandemi. Artinya kendali harus tetap kita lakukan, di antaranya dengan kebijakan ganjil genap," ujarnya.
Penulis: Nurul Diva Kautsar
Sumber: Merdeka.com
