Buntut insiden pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Bukittinggi, dua pengendara moge yang merupakan bagian rombongan dari konvoy Harley -Davidson ditetapkan sebagai tersangka.
Sabtu, 31 Oktober 2020 16:45Otosia.com - Polisi tetapkan dua orang anggota rombongan moge Harley-Davidson sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dua anggota TNI di Bukittinggi. Kedua tersangka kini telah ditahan di Polres Kota Bukittinggi.
Kedua tersangka penganiayaan itu diketahui berasal dari Bandung, Jawa Barat. "Benar, masing-masing berinisial MS (49) dan B (18). Keduanya sementara sudah kami tahan," terang Kapolres Kota Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara membenarkan penetapan dan penahanan tersangka, kepada Merdeka.com, Sabtu (31/10/2020).
1 dari 3 Halaman
Menurut Dody, pihaknya sudah memeriksa delapan orang yang merupakan bagian dari rombongan konvoi tersebut. Dari delapan orang yang diperiksa, sementara baru dua orang yang terbukti melakukan tindak pidana.
"Dari hasil pemeriksaan, sementara yang terbukti melakukan tindak pidana dua orang, keduanya ditetapkan menjadi tersangka," jelasnya.
2 dari 3 Halaman
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan dua TNI yang diduga mengalami pengeroyokan, yakni Serda Yusuf dan Serda Mistari yang berdinas di Kodim 0304/Agam.
"Kedua tersangka yang ditetapkan menjadi tersangka terancam pasal 170 KUHP terkait dugaan pengeroyokan," paparnya.
3 dari 3 Halaman