Nama Mercedes-Benz (Mercy) Unimog kini tengah menjadi buah bibir karena sempat menjadi armada massa 'Prabowo' saat berusaha menerjang barikade kawat berduri Polisi, menjelang putusan sidang Mahkamah Konstitusi pada Kamis (21/08) lalu.
Selasa, 26 Agustus 2014 19:30Otosia.com - Nama Mercedes-Benz (Mercy) Unimog kini tengah menjadi buah bibir karena sempat menjadi armada massa 'Prabowo' saat berusaha menerjang barikade kawat berduri Polisi, menjelang putusan sidang Mahkamah Konstitusi pada Kamis (21/08) lalu.
Terlepas dari 'Prabowo', mobil dengan kekuatan mumpuni guna mengarungi berbagai medan, termasuk lintasan terjal sekelas off-road sekalipun ini, rupanya masih diproduksi hingga saat ini dengan berbagai varian anyar untuk para konsumennya.
Berdasarkan informasi yang diterbitkan oleh situs resmi Mercedes-Benz, ada beberapa berbagai rentangan tipe dari mulai Unimog U 216 hingga Unimog U 530. Selanjutnya juga tersedia utamanya untuk dataran Inggris, Unimog tipe U 4023 hingga Unimog U 5023. Kesemuanya memiliki kemampuan istimewa dengan harga yang juga tak kalah mewah.
Ambil satu contoh adalah Unimog U 5023. Sisi menarik dari fisiknya berada pada grille perwajahan yang mirip dengan sosok sporty Mercedes-Benz SLS AMG. Sebagai truk berkemampuan off-road, model terbaru dari Unimog ini kian maksimum dengan kapasitas kabin lebih lapang, setting traksi spesial trek terjal dan sangarnya hantaman tenaga BlueEffiency turbo-diesel.
Meski hanya memiliki kecepatan mencapai 90 Km/h versi Eropa, tapi Mercedes-Benz Unimog U 5023 tersebut menawarkan keampuhan dalam menerjang medan off-road dengan teknologi paling inovatif di kelasnya. Cukup pantas jika berdasarkan informasi dari topspeed, ia masih dihargai US$ 250.000 atau setara dengan Rp 2,5 miliar di Eropa.
Ibu Ngebut di Jalan Tol Tanpa Helm Bikin 'Gregetan'
Deretan 10 Mobil Hatchback Terbaik di Dunia Versi Gayot
Upgrade Sendiri Honda Cb150R Jadi Motor Touring
Prototipe Honda HR-V Akan Hadir di IIMS 2014
Peluncuran Hyundai IONIQ 5 di IIMS 2022
Model-model SPG Beradu Cantik di IIMS 2022 Part 2