Otosia.com - Kecelakaan mengerikan terjadi di Jakarta. Seorang perempuan pengendara Honda CRV warna putih berplat B 1738 PLO menabrak sedikitnya 10 kendaraan di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (21/11) malam.
Peristiwa ini terjadi setelah pengendara yang diketahui bernama Tanita Felycia (24) itu melanggar sistem ganjil genap. Saat hendak ditilang, Tanita langsung kabur dan sempat menabrak 10 kendaraan.
"Kejadian pertama di Blora, Sudirman. Ditindak karena masuk ganjil genap," kata anggota Satuan Pengatur Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Putra di Polda Metro Jaya dilansir dari Merdeka.com.
Melihat pengemudi kabur, petugas langsung mengejarnya. Saat pengejaran, Tanita diketahui sempat menabrak motor dan mobil yang berada di depannya. "Lebih dari 10 kendaraan ditabrakkan saat pengejaran itu," jelas Brigadir Putra.
Aksi kejar-kejaran pun tak hanya dilakukan petugas kepolisian. Para pengendara yang kesal dengan aksi ugal-ugalan Tanita juga ikut membantu mengejarnya.
Akhirnya aksi kejar-kejaran itu berhenti di Bundaran Senayan. Saat itu mobil Honda CRV Tanita dihadang tiga mobil dan satu unit mobil derek.
"Ada sekitar lima petugas polisi langsung mengamankan perempuan tersebut. Saat diberhentikan, perempuan itu tak mau diperiksa. Dia juga nggak mau kasih (surat-surat) dan identitas sama sekali saat itu," katanya.
Akhirnya petugas membawa perempuan dan kendaraannya ke Polda Metro Jaya. Adapun kaca kendaraan itu hancur. Bagian bemper di depan kiri mobil tersebut juga rusak akibat menabrak kendaraan lain.
Mobil China Kembali Kloning Mobil Lain, Kali Ini Bikin Raptor KW
Tak Hancur Ditabrak Truk, Begini Penampakan Xpander Usai Kecelakaan
Siapkan Penantang Nissan Juke, VW Beber Penampilan T-Rocstar
Digarap 2 Tahun, Begini Cerita Desainer New Ninja 250
Penampakan Mobil Bintang Golf Tiger Woods yang Masuk Jurang, Rusak Parah
Sepeda Motor Mogok Saat Peristiwa Banjir Besar di Ibukota