Sempat naik harga setelah PPnBM 25 persen, kini harga Honda CR-V sudah kembali turun.
Kamis, 23 September 2021 10:15Otosia.com - Pemerintah kembali merevisi Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah kendaraan bermotor (PPnBM DTP). Jika pada awal bulan September pemertinah menerapkan PPnBM 25%, maka menjelang akhir bulan ini diskon PPnBM menjadi 100% untuk beberapa mobil.
Program tersebut telah berlangsung dari bulan Maret-Mei 2021 dengan relaksasi pajak 100%, lalu berlanjut menjadi 50% di bulan Juni-Agustus 2021, dan terakhir bulan September-November 2021 dengan diskon pajak sebesar 25%.
1 dari 3 Halaman
Untuk relaksasi pajak yang terakhir, banyak harga mobil naik cukup tinggi dikarenakan diskon pajak yang menurun. Namun melihat respon positif dari masyarakat dan industri otomotif, pemerintah kembali mengoreksi peraturan tersebut.
Hasilnya PPnBM 100% kembali diberlakukan pada bulan September sampai Desember 2021. Hal ini tentu berdampak langsung terhadap mobil-mobil yang sebelumnya mengalami kenaikan harga.
Salah satunya adalah Honda CR-V. Harga mobil itu sempat naik di awal bulan September lalu, tetapi saat ini sudah kembali turun.
2 dari 3 Halaman
Sebelum kembali berlakunya PPnBM 100%, varian termahal Honda CR-V Prestige Turbo dibanderol Rp 573,4 juta. Setelah perpanjangan diskon pajak 100%, harganya turun menjadi Rp 545,5 juta.
Lalu Honda CR-V Turbo standar sempat dipatok harga baru Rp 519,9 juta dan kini disesuaikan menjadi Rp 495 juta.
Sementara tipe entry level Honda CR-V 2.0L i-VTEC yang sempat dijual Rp 479,8 juta awal September lalu, sekarang menjadi Rp 465,5 juta.
3 dari 3 Halaman
Harga
Berikut daftar harga Honda CR-V setelah kembali berlakunya PPnBM 100%:
Honda CR-V |
Harga |
CR-V 2.0L i-VTEC |
Rp465.500.000 |
CR-V 1.5L Turbo |
Rp495.000.000 |
CR-V 1.5L Prestige Turbo |
Rp545.500.000 |