Mudik tahun ini adalah mudik yang makin menyenangkan buat pengguna kendaraan bermotor. Jalan tol makin panjang, bahkan hampir rampung total sampai Surabaya.
Rabu, 13 Juni 2018 16:15Otosia.com - Mudik tahun ini adalah mudik yang makin menyenangkan buat pengguna kendaraan bermotor. Jalan tol makin panjang, bahkan hampir rampung total dari Jakarta sampai Surabaya.
Sistemnya juga makin diatur oleh pihak berwenang supaya tidak macet. Alhasil, mobil bisa melaju terus dari titik tujuan ke titik yang dituju. Namun, tetap tidak boleh bandel soal waktu.
Ini terutama soal merasa kuat menyetir terus menerus non-stop. Pasalnya, menurut kepolisian dan juga aturan yang berlaku secara internasional, menyetir punya batasan waktu.
Masa waktu untuk berkendara sebenarnya dibatasi 8 jam, seperti dikatakan Irjen Halim Pagarra, Direktur Regident Korlantas Polri.
"(Untuk bus) 4 jam mengemudi dia bergantian ada tiga. Di luar negeri, (nyetir non-stop) lewat 8 jam kena denda. Begitu juga mobil pribadi, diharapkan demikian karena memang ada di undang-undang," kata dia.
Menurut perhitungan, delapan jam adalah waktu maksimal bagi fisik pengemudi untuk mengoperasikan kendaraan bermotor.
Di Indonesia sendiri, aturan ini sebenarnya sudah disertai dengan fasilitas, yakni berupa rest area.
"Tidak boleh lebih dari 8 jam. Perlu istirahat. Makanya ada rest area," kata dia.
(kpl/why/crn)Apa Istimewanya Motor Sport 250cc 4-Silinder?
Gandeng Mitsubishi, Nissan Grand Livina Terbaru Akan Mirip Xpander
Daihatsu Yakin dengan Xenia Generasi Baru
Minivan Crossover Delica Berbasis Outlander, Tapi Mukanya Mirip Xpander
Galeri Royal Enfield Himalayan 2020