Berikut ini titik-titik yang telah direncanakan Kemenhub untuk didirikan pos pemeriksaan larangan mudik
Jum'at, 24 April 2020 16:15Otosia.com - Sejumlah titik pemeriksaan tengah dipersiapkan pihak terkait untuk memantau arus kendaraan yang keluar masuk Jabodetabek. Hal ini menyusul larangan mudik yang mulai berlaku Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB.
Melansir Liputan6.com, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan, pihaknya bersama dengan Kepolisian RI dan instansi lain tengah mempersiapkan check point di area Jabodetabek.
"Jadi sudah kita atur check point, sedang didirikan malam ini," katanya dalam diskusi daring, Kamis (24/3/2020).
1 dari 2 Halaman
Budi menjelaskan titik-titik yang telah direncanakan Kemenhub untuk didirikan pos pemeriksaan, antara lain:
1. Jalan tol: pos di KM 31 jalur tol A Jakarta-Cikampek
2. Jalan nasional arah timur: pos di perbatasan Bekasi - Karawang
3. Arah Bogor/Puncak: pos di Puncak Pass, perbatasan Bogor - Cianjur
4. Arah Sukabumi: pos di sekitar Cigombong, perbatasan Bogor - Sukabumi
5. Arah Banteng: pos di Bitung di jalur A dan jalur B
2 dari 2 Halaman
Jalur Paling Rumit
Budi melanjutkan, perbatasan Bekasi - Karawang memang yang rumit karena menjadi lalu lintas pekerja pabrik yang keluar masuk kawasan, yaitu Kabupaten Bekasi (PSBB) dengan Karawang (tidak berlaku PSBB).
Oleh sebab itu, Kepolisian akan mengatur lalu lintas sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.
"Untuk pergerakan karyawan di Bekasi - Karawang nanti bisa ditentukan dengan polisi di lapangan," ujarnya.