Berkat kenaikan bertahap tersebut, para calon konsumen yang berniat memesan di bulan Maret, harus menggelontorkan dana lebih mahal sekitar...
Jum'at, 09 Maret 2018 10:15Otosia.com - Sejak bulan Februari kemarin, Mitsubishi Xpander mengalami kenaikan harga sebesar Rp2 juta. Kenaikan tersebut sebenarnya bukan pertama kali terjadi. PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) pada bulan Januari lalu sempat menaikkan harga Xpander sebesar Rp3 juta.
Berkat kenaikan bertahap tersebut, para calon konsumen yang berniat memesan di bulan Maret, harus menggelontorkan dana lebih mahal sekitar Rp5 jutaan.
Menurut Head of Sales and Marketing Region 1 Department MMKSI, Budi Dermawan Daulay, perubahan harga jual di bulan Januari lebih dikarenakan harga unitnya. Sedangkan bulan Februari dipengaruhi oleh perubahan BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan bermotor).
Menariknya, kenaikan di bulan Februari sebenarnya tidak begitu besar. Budi menambahkan jumlah kenaikan ketika terkena aturan baru BBN-KB, lebih besar ketimbang yang dibebankan ke konsumen.
"Harusnya kenaikan BBN itu dengan NJKP (Nilai Objek Kena Pajak) kita yang tinggi, selisih BBN 2017 dengan 2018 itu harusnya Rp 4,5 juta sampai Rp 5,5 juta dengan tarif 10 persen itu. Tapi di Maret ini kita naikin Rp 2 juta saja," jelas Budi.
Ditetapkannya besaran itu dikatakan Budi karena MMKSI bersama dealer telah memberikan subsidi. Dengan begitu kenaikan harga bisa ditekan.
"Konsumen sebenarnya tahu antara 2017 dengan 2018 pasti ada beda. Tapi ekspektasi kami bersama ekspektasi konsumen paling sekitar Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Biasanya naiknya cuma 5 persen, tapi kali ini tinggi sekali," jelas Budi.
(kpl/fid/sdi)Lagi, Honda Umumkan Ribuan Honda CR-V Cacat Produksi
Suzuki Mulai Bicara Soal SUV Vitara Brezza
Tol Ngawi Solo Dipastikan Siap pada Arus Mudik 2018
Benelli Hadirkan Penantang BMW G310GS, BJ300GS
Konsep Modifikasi Honda CBR150R