Cara membuat SIM C saat ini terbilang mudah. Bahkan membuat SIM kini juga bisa dilakukan secara online.
Jum'at, 18 September 2020 17:15Otosia.com - Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib hukumnya bagi pengendara kendaraan bermotor. Ada beberapa jenis SIM untuk masing-masing jenis kendaraan.
Ambil contoh untuk pengendara sepeda motor. Pengendara sepeda motor membutuhkan jenis SIM C. Kepemilikan SIM ini juga menjadi bukti bahwa pengendara sudah layak berkendara di jalan raya.
Pasalnya untuk memilikinya, seseorang harus melewati serangkaian tes yang disediakan oleh pihak kepolisian. Meski begitu, cara membuat SIM C sangat mudah, bahkan kini sudah bisa dilakukan secara online.
1 dari 3 Halaman
Cara Membuat SIM C secara Offline
Menunjukkan E-KTP atau tanda bukit perekaman yang sah, kemudian di foto copy sebanyak 2 lembar dengan usia permohonan minimal 17 tahun untuk SIM A dan SIM C
Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter
Membayar ke Bank BRI sesuai tarif PNBP untuk permohonan SIM baru.
2 dari 3 Halaman
Prosedur Pembuatan SIM C
Mengisi formulir permohonan SIM baru,
Menyerahkan formulir dan persyaratan SIM baru kepada petugas pendaftaran
Registrasi pendaftaran foto, sidik jari, dan tanda tangan.
Verifikasi data peserta uji SIM baru
Melaksanakan uji teori, bila lulus dilanjutkan
Melaksanakan ujian praktik, dan bila lulus dilanjutkan
Produksi atau cetak SIM dan penyerahan SIM
3 dari 3 Halaman
Prosedur Cara Membuat SIM Online
Buka laman https://sim.korlantas.polri.go.id
Pilih menu pendaftaran SIM Online.
Pilih jenis permohonan, perpanjangan atau pembuatan SIM baru. Ikuti alur pendaftaran.
Setelah pendaftaran sukses, pemohon dapat langsung melakukan pembayaran di ATM, EDC, atau Teller di seluruh lokasi BRI.
Datang ke lokasi Satpas/Gerai/SIM keliling yang telah dipilih saat pendaftaran dan jangan lupa bawa surat keterangan sehat dari dokter.
Identifikasi dan verifikasi data oleh pihak kepolisian (pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan).
Pemohon akan menjalani ujian teori dan pratik. Apabila lulus, SIM baru siap dicetak.
Sumber: Merdeka.com