Sebelum berkendara di jalan raya, ada baiknya melengkapi persyaratan berkendara, seperti SIM (surat Izin Mengemudi). Hal ini wajib ya hukumnya Otolovers.
Sabtu, 24 November 2018 14:45Otosia.com - Sebelum berkendara di jalan raya, ada baiknya melengkapi persyaratan berkendara, seperti SIM (surat Izin Mengemudi). Hal ini wajib ya hukumnya Otolovers.
Untuk mendapatkannya pun setiap orang harus melalui tahapan yang cukup sulit. Tak hanya di Indonesia, tapi juga di seluruh negara di dunia ini.
Maka itu, memiliki SIM seperti mendapatkan kelegaan karena mendapatkan hadiah. Setidaknya mungkin seperti itu yang dirasakan oleh seorang remaja di Jerman, hingga ia lepas kontrol dan harus merelakan SIMnya disita polisi.
Melansir Motor1, anak baru gede (ABG) yang tidak diketahui namanya ini, kehilangan SIM-nya hanya 49 menit setelah ia memperolehnya, dengan mengikuti ujian SIM yang cukup menyita waktu.
Kejadian ini, berlangsung ketika remaja ini melakukan perjalanan kembali dari tes mengemudi. Saat ini, ia ditangkap oleh pihak kepolisian karena pelanggaran batas kecepatan di dekat kota Hemer, karena berkendara 96,5 kpk di zona 48,2 kpj.
Dengan pelanggaran tersebut, SIM remaja berusia 18 tahun dan empat temannya ini ditangkap, dan SIM-nya disita pihak kepolisian.
"Beberapa hal bertahan selamanya, yang lain tidak selama satu jam," kata polisi Jerman dalam pernyataan mereka, seperti dilansir BBC.
Kesialan remaja ini tidak hanya berhenti sampai di situ, karena selain kehilangan SIM-nya juga didenda 200 euro. Tapi berita baiknya, remaja ini bisa mendapatkan SIM-nya kembali setelah empat minggu, dengan kembali mengikuti pelatihan ekstensif.
Sumber: Liputan6.com
(kpl/tys)Temani Spin, Chevrolet Juga Suntik Mati Captiva di Indonesia
Resmi Mengaspal, Suzuki Ertiga di India Lebih Mewah Ketimbang Versi Indonesia
DFSK Sokon Masih Belum Bisa 'Taklukkan' Indonesia
Tak Hanya Avanza, Rush juga Berhasil 'Tenggelamkan' Xpander
Wajah Cantik Usher IIMS Hybrid Terbungkus Masker
Vespa Picnic Limited Edition Berdesain Rustic-Chic