Dalam melakukan penggantian ban baru harap memperhatikan masa kadaluarsanya. Sebab ban yang ada di toko atau bengkel meski masih baru dan terbungkus rapi, siapa tahu kalau sudah 'kadaluwarsa'.
Jum'at, 28 April 2017 20:15Otosia.com - Ban sepeda motor merupakan perangkat motor yang penting dan perlu penggantian setelah masa pemakaian beberapa tahun. Selain itu seiring pemakaian lapisan karetnya juga akan semakin menipis, untuk itu jika sudah waktunya ban harap segera diganti.
Dalam melakukan penggantian ban baru harap memperhatikan masa kadaluarsanya. Sebab ban yang ada di toko atau bengkel meski masih kelihatan baru dan terbungkus rapi, siapa tahu kalau sudah 'kadaluwarsa'.
Dari beberapa informasi, kadaluwarsa ban sepeda motor yakni antara 3-4 tahun setelah produksi. Ketika sudah melewati batas wajar tersebut biasanya ban akan mengalami pengerasan pada lapisan karetnya yang berujung pada retak atau pecah-pecah.
Kode produksi ban sendiri dicetak di bagian samping, namun setiap pabrikan ban memiliki jumlah kode digit tersendiri mulai dari 5-8 digit. Tetapi untuk 4 digit angka dari belakang adalah standard international yang menunjukkan minggu dan tahun ban tersebut diproduksi.
Kemudian bagaimana membaca kode tersebut?
Jika di bagian samping ban sepeda motor tertulis kode BPY0916 maka dapat diartikan ban tersebut diproduksi minggu ke-9 di tahun 2016. Mudah bukan!
Motor BMW-TVS 300 cc Resmi Diluncurkan di IIMS
Nissan Figaro, Mobil 'Unicorn' Imut Asal Jepang
Kawasaki Kasih Cuma-cuma Helm Nolan Seharga Rp 3,7 Juta
BMW Seri 7 dengan Remote Control Hadir di IIMS 2017
Konsep Modifikasi Honda CBR150R 2021
Galeri Royal Enfield Himalayan 2020